Ableisme demi Engagement konten
Divisi Redaksi


Media sosial telah menjadi ruang yang membentuk cara masyarakat melihat dan memperlakukan berbagai kelompok, termasuk penyandang disabilitas. Di tengah persaingan mendapatkan perhatian publik, tidak sedikit kreator konten yang rela menggunakan berbagai strategi agar unggahannya masuk For You Page (FYP), memperoleh jutaan tayangan, dan menarik kerja sama komersial. Sayangnya, sebagian memilih jalan yang keliru, yakni menjadikan kondisi disabilitas sebagai bahan parodi atau lelucon.
Belakangan ini, publik menyoroti sebuah konten promosi produk kecantikan yang menampilkan gerakan tubuh menyerupai ekspresi penyandang disabilitas sebagai gimmick hiburan. Konten tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat, aktivis disabilitas, hingga orang tua anak berkebutuhan khusus. Banyak pihak menilai tindakan tersebut merupakan bentuk ableisme, yaitu sikap diskriminatif yang meremehkan, mengejek, atau memperlakukan penyandang disabilitas secara tidak setara karena kondisi yang mereka miliki.
Ableisme bukan sekadar candaan yang dianggap "tidak serius". Dalam praktiknya, ableisme dapat berupa komentar yang merendahkan, peniruan gerakan tubuh penyandang disabilitas untuk hiburan, hingga penggunaan stereotip tertentu demi menarik perhatian publik. Ketika kondisi disabilitas dijadikan bahan tertawaan, pesan yang diterima masyarakat adalah bahwa perbedaan merupakan sesuatu yang lucu dan layak diejek. Akibatnya, stigma terhadap penyandang disabilitas semakin menguat.
Padahal, dampak dari konten semacam ini jauh lebih besar daripada sekadar satu video berdurasi beberapa detik. Bagi banyak penyandang disabilitas dan keluarganya, konten tersebut dapat menghadirkan kembali pengalaman diskriminasi yang selama ini mereka hadapi. Orang tua anak berkebutuhan khusus, misalnya, berupaya setiap hari membangun kepercayaan diri anak-anak mereka agar merasa diterima di lingkungan sosial. Namun, sebuah parodi yang viral dapat dengan mudah meruntuhkan usaha tersebut karena memperkuat anggapan bahwa kondisi disabilitas adalah sesuatu yang pantas dijadikan hiburan.
Persoalan ini juga tidak berhenti pada kreator konten. Perusahaan atau pemilik merek yang bekerja sama dengan kreator yang memproduksi konten ableisme turut menjadi sorotan. Sebab, keputusan tersebut dapat dipersepsikan sebagai bentuk pembiaran, bahkan dukungan, terhadap praktik diskriminasi. Di era digital, tanggung jawab sosial tidak hanya berada di tangan individu, tetapi juga pada dunia usaha yang memiliki pengaruh besar dalam menentukan standar komunikasi publik.
Fenomena ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai isu disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Banyak orang mungkin tidak bermaksud menghina, tetapi kurang memahami bahwa meniru ekspresi, cara berjalan, atau gerakan tubuh yang diasosiasikan dengan penyandang disabilitas tetap dapat melukai mereka. Niat baik tidak selalu menghapus dampak buruk yang ditimbulkan. Oleh karena itu, membangun empati dan memahami perspektif penyandang disabilitas menjadi langkah penting agar ruang digital semakin inklusif.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa ableisme dapat menciptakan invisible barriers atau hambatan tak kasatmata yang menghalangi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat. Hambatan tersebut bukan hanya berupa keterbatasan akses fisik, melainkan juga stigma sosial yang membuat mereka merasa tidak diterima. Ketika konten diskriminatif terus dinormalisasi, hambatan tersebut semakin mengakar dalam kehidupan sehari-hari.
Di Indonesia, penghormatan terhadap martabat penyandang disabilitas juga telah menjadi bagian dari komitmen negara melalui berbagai regulasi mengenai hak-hak penyandang disabilitas. Diskriminasi berbasis disabilitas pada dasarnya merupakan pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia. Karena itu, media sosial seharusnya menjadi ruang yang mendorong inklusi, bukan memperkuat stereotip.
Kreativitas memang menjadi modal utama seorang kreator konten. Namun, kreativitas tidak seharusnya dibangun di atas penghinaan terhadap kelompok rentan. Konten yang baik bukan hanya mampu menghibur dan menarik perhatian, tetapi juga menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Menghadirkan penyandang disabilitas sebagai subjek yang memiliki kemampuan, prestasi, dan cerita inspiratif jauh lebih bermakna daripada menjadikan mereka objek candaan.
Pada akhirnya, persoalan ableisme bukan hanya tentang satu video yang viral atau satu kreator yang menuai kritik. Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap unggahan di media sosial memiliki konsekuensi sosial yang nyata. Di tengah derasnya arus informasi dan persaingan mencari perhatian, sudah saatnya ruang digital dibangun sebagai ruang yang aman, inklusif, dan menghargai keberagaman. Sebab, ukuran keberhasilan sebuah konten seharusnya tidak hanya dilihat dari jumlah tayangan yang diperoleh, tetapi juga dari sejauh mana konten tersebut menjaga martabat manusia dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
